Kenaikan Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan
A. Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
- Permenpanrb Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Pemerpanrb Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Dosen dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta
B. Prosedur Pengusulan Kenaikakan Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan
Keterangan:
- L = Lengkap
- TL = Tidak Lengkap