Informasi prosedur dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses usulan kenaikan pangkat.
A. Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
Peraturab Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
Perka BKN Nomor 2013 Pedoman Pemberian Pentunjuk Teknik Kenaikan Pangkat Reguler, Pegawai Negeri Sipil untuk Menjadi Pembina Tingkat 1 Golongan Ruang IV/b ke Bawah;
Kep Ka BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta;
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.
A. Prosedur Pengusulan Kenaikan Pangkat
G. Lampiran
Berikut adalah dokumen resmi terkait proses Pengusulan Kenaikan Pangkat: